Selasa, 12 Januari 2016

Wahai Istri, Suami yang Mengucapkan Selamat Ulang tahun itu Jahat !

            Seorang wanita yang baru satu tahun menikah terlihat gelisah. Sudah hampir pukul 00:00 WIB suaminya belum pulang, tadi pagi sebelum berangkat kerja suaminya diam saja. Padahal biasanya selalu mesra, mengatakan dirinya cantik atau sekedar memuji betapa beruntungnya memiliki istri yang selalu memuliakan suami dengan masakan yang sangat lezat. Tiba-tiba pintu rumah diketuk, saat dirinya membukanya terlihat kue ulang tahun dengan sepasang lilin berbentuk angka 25 menyala.

Suami : “Selamat Ulang Tahun, mamah tersayang...”

Mendapat sorotan kue ulang tahun, wanita itu menangis. Dalam pikiran suami, pasti istrinya terharu sebab sudah diberikan kejutan yang begitu indah.

Suami : “Duh ! jangan nagis, ini tidak ada apa-apanya. Mamah tidak perlu merasa terharu.”
           
Istri : “Papah jahat ! mengapa tega merayakan berkurangnya jatah hidup mamah?”

Alangkah terkejutnya sang suami mendengar apa yang diucapkan istrinya.

Suami : “Bukan begitu. Justru ini wujud syukur atas bertambahnya usia mamah.”

Istri : “Bertambah usia di dunia, tetapi dalam bilangan maut tentu berkurang. Lagi pula dalam ajaran islam, tidak diperbolehkan merayakan hari ulang tahun, sebab tradisi perayaan ulang tahun itu kebudayaan kerajaan Eropa. Padahal seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan mereka.” Apakah kiblat keimanan kita sudah berpindah kepada kebudayaan bangsa Eropa?”

Suami : “Papah hanya berniat merayakan ulang tahun dalam artian mendoakan agar yang berulang tahun memperboleh keselamatan, apa tidak boleh?”

Istri : “Kalau berniat mendoakan mengapa membawa lilin? Pernahkah ibadah Umat Islam disimbolkan dengan lilin pada saat mendoakan?”

Suami : “Tetapi kan ada kue ulang tahunnya, jadi anggap saja mendoakan sembari kita makan-makan. Bukankah kue ini halal dimakan?”

Istri : “Papah, berdoa dan makan-makan memang halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang yang sedang berulang tahun, apalagi disertai dengan perlambangan lilin bisa terkena hukum haram bertasyabbuh bil kuffar, artinya menyerupai orang-orang kafir. Dalam hal ini, kue ulang tahun yang papah berikan memiliki kehalalan sekaligus keharaman.”

Suami : “Kehalalan sekaligus keharaman? Bagaimana bisa?”

Istri : “Kue ulang tahunnya halal, namun motif dibalik pemberian kue ulang tahun yang menyaran maksud perayaan jelas melanggar syara’ atau hukum Islam.sehingga apabila ditinjau secara kaidah syara’ ada hukum yang menyatakan ‘Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haraamu al halaalu, jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.”
Suami : “Maafkan papah, mah. Papah pikir ulang tahun itu patut dirayakan, sebab banyak yang melakukan demikian. Terima kasih atas pelajaran berharga pada hari ini.”

Istri : “Mamah juga minta maaf, bukan tidak menghargai usaha papah. Namun, sebagai makmum rumah taangga sudah berkewajiban mamah mengingatkan apabila ada hal-hal yang memang melanggar hukum Allah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar